Makin hari eksistensi Google makin dominan dalam dunia internet, ada baiknya bagi yang akan memulai untuk menjadi blogger mengetahui karakteristik Google, salah satunya melalui apa sih yang diinginkan Google? yang bisa tergambar lewat hukum-hukum Google yang diberlakukan ketika seseorang menggunakan fasilitas Google.
Pada dasarnya secara tersirat, hukum-hukum Google ada pada golden rule Google. Secara tertulis, hukum-hukum disusun untuk membuat pembatasan terhadap konten, lembaga, atau orang yang berhubungan dengan Google. Berikut hukum-hukum yang dimaksud:
Akses terhadap informasi adalah prioritas: Kebebasan berekspresi dan mendapatkan informasi adalah hak semua orang. Dengan demikian kejernihan informasi harus dipertahankan, maka dari itu Google berupaya untuk mencegah segala aktivitas: spam, malware, berbagai aktivitas yang melanggar hukum (etika dan hukum yang berlaku pada suatu negara, serta aksi-aksi pencurian identitas (identity theft).
Algoritma dan Tindakan manual diberlakukan: Dengan algoritma yang dijalankan tanpa henti maka relevansi serta kelengkapan informasi dapat dicapai dari proses pencarian triliunan halaman web Tetapi pada kasus-kasus tertentu, kontrol secara manual diberlakukan jika mesin pencari tidak memberikan solusi optimal.
Daftar Pengecualian sebagai kasus khusus: Ada kalanya algoritma Google salah dalam mengidentifikasi kelayakan website, misalnya saja algoritma SafeSearch yang dirancang melindungi anak dari konten 'dewasa' Website pendidikan seks bisa disalahartikan sebagai konten dewasa
maka dan itu justifikasi manual dilakukan sehingga konten demikian tidak dikategorikan konten dewasa
Memangkas spam dan malware: Google akan segera menyingkirkan konten yang tidak relevan (spam), phising, dan program perusak atau malware dari daftar hasil pencarian.
Panduan yang adil untuk webmaster: Panduan diberikan untuk menjalin kerjasama menguntungkan antara Google dan webmaster, dengan demikian konten dapat terindeks dengan benar dan Google mampu menyajikan informasi relevan. Jika didapati kendala webmaster dapat membuat peryataan agar Google meninjau ulang keberadaan website.
Memangkas hasil pencarian atas dasar hukum: Google dapat menghapus konten dari hasil penelusuran karena alasan hukum. Biasanya penghapusan dilakukan setelah menindak lanjuti kebenaran pengaduan pihak lain terkait pelanggaran hak cipta, aturan suatu negara konten ilegal atau penghinaan agama. Google tidak sembarangan menghapus hasil pencarian berbagai pertimbangan serta kelengkapan dokumen diperlukan untuk mencabut informasi dan Indeks pencanan contoh pelaporan di Denmark ditanggapi Google sbb: "kami menerima permintaan dari penegak hukum lokal untuk menghapus dua video YouTube karena mengkritik duta besar asing Dasar hukum untuk penghapusan tidak diberikan kami tidak menghapus video tersebut"
semua proses pengaduan serta pemangkasan informasi pencarian didokumentasi secara transparan, siapapun dapat melihat prosesi aduan serta tindak lanjut Google. Untuk melihatnya dapat mengunjungi linkhttp://www.google.com/transparencyreport
Mencegah aksi pencurian identitas: Google dapat menghapus informasi pribadi dari hasil pencarian jika disinyalir berdampak pada pencurian identitas atau penipuan keuangan, misalnya informasi nomor rekening bank, nomor kartu kredit dan image tanda tangan.
Memerangi Eksploitasi Anak: Google akan memblokir semua pencarian yang mengarah pada pelecehan seksual dan eksploitasi anak-anak.
Pembatasan terhadap konten yang memberikan efek kejut: Konten yang menyinggung, melecehkan bahkan menjijikan dalam taraf tertentu akan diminimalisir keberadaannya dengan mempersempit modus pencarian, meskipun pada dasamya informasi demikian mungkin dibutuhkan pengguna lain. Misalnya konten dokumentasi aksi anarkis berdarah yang akan memberikan rasa ngeri atau efek kejut' bagi yang melihatnya, Kebebasan memilih Informasi pengguna dapat mengaktifkan fitur Safesearch yang akan memblokir konten dewasa dari hasil pencarian.
Referensi lengkap baca : Buku Feri Sulianta, Trik Rahasia 1jt Hits di Google. Elex Media Komputindo

0 comments: